Masalah Perbenihan dalam PHT
Kerjasama
Pusat Kajian Pengendalian Hama Terpadu
Departemen Proteksi Tanaman - Institut Pertanian Bogor
dengan
Konsorsium Perlindungan Hutan dan Alam Indonesia
(KONPHALINDO)
Latar belakang
Benih yang sehat, tidak terinfestasi hama dan penyakit, adalah salah satu komponen penting dalam pengendalian hama terpadu. Dengan demikian, ketersediaan dan penyediaan benih sehat dan unggul memegang peranan yang sangat penting dalam kesuksesan program PHT.
Undang-undang no 12/1995 tentang sistem budidaya pertanian yang mencakup perlidungan tanaman dengan sistem pengendalian hama terpadu, dan UU No. 29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas, sangat terkait dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian antara lain upaya penyediaan benih varietas unggul di lapangan sampai ke tingkat petani dengan menjembatani antara pihak pemilik varietas tanaman unggul & produsen benih. Petani sebagai ujung tombak pertanian, diharapkan lebih dalam memahami hak-hak nya atas benih terkait undang-undang tersebut, sehingga dapat mencari solusi atas masalah-masalah yang dijumpai dalam perbenihan.
Pemerintah bekerjasama dengan produsen benih melalui penerapan program subsidi benih untuk pencapaian target produksi beras nasional. Target tersebut tidak mudah diwujudkan karena berbagai masalah yang muncul dalam ketersediaan dan penyediaan benih sehat. Berbagai kajian-kajian mengenai benih dari sisi pandang sisi petani, pengambil kebijakan, ekologi PHT, pemulia tanaman, dan pakar hukum masih diperlukan.
Tujuan
Mengkaji secara komprehensif masalah-masalah perbenihan dalam PHT
Merumuskan suatu sikap, masukan, saran-saran dan pandangan bagi penyusunan undang-undang/peraturan tentang keberlanjutan program penyediaan benih di Indonesia.
Keluaran yang diharapkan
Keluaran seminar ini akan memuat :
· Rumusan tentang berbagai masalah perbenihan dalam PHT dari sisi pandang petani, pengambil kebijakan, ekologi PHT, pemulia tanaman, dan pakar hukum.
· Informasi mengenai penyediaan benih sehat secara proporsional kepada masyarakat
· Rekomendasi dan masukan bagi penyusunan undang-undang / peraturan tentang keberlanjutan program penyediaan benih di Indonesia dan memperkaya masukan dalam perencanaan RUU Pengelolaan Sumber Daya Genetik.
Keluaran akan dikirimkan kepada Departemen Pertanian, DPR, Pemerintah Daerah dan LSM terkait dan Perguruan Tinggi.
Waktu dan lokasi kegiatan
Kegiatan akan dilaksanakan di Auditorium Toyib Hadiwijaya, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada tanggal 5 Desember 2007
Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan adalah seminar dan diskusi, dimana dalam diskusi semua peserta memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya. Seminar akan dibawakan oleh petani dan pelaku pertanian yang berkompeten dalam masalah perbenihan dan PHT, dihadiri oleh undangan peserta diskusi dan peminat lain. Diskusi akan dipimpin oleh seorang fasilitator/moderator yang akan merangkum perumusan masukan-masukan bagi pemerintah.
Penyelenggara
Kegiatan ini akan diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pengendalian Hama Terpadu (PKPHT) - Departemen Proteksi Tanaman, Fakulatas Pertanian IPB, bekerja sama dengan Konsorsium Perlindungan Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO)
Materi Seminar dan Diskusi
Materi seminar berupa pemaparan masalah-masalah yang dihadapi oleh petani seputar benih yang merupakan rumusan dari hasil musyawarah nasional di Garut, 19-24 November 2007 dan pembahasan oleh pengambil kebijakan, pakar pemuliaan tanaman, pakar PHT dan pakar hukum. Diskusi meliputi kompilasi dan pembahasan umum hasil seminar yang berhubungan dengan masalah perbenihan dalam PHT
Peserta Seminar
Peserta seminar dan diskusi direncanakan terdiri undangan dan peminat program penanaman padi hibrida :
1. Petani (Ikatan Petani PHT Indonesia)
2. Direktorat Perlindungan Pangan
3. Direktorat Perlindungan Hortikultura
4. Direktorat Perbenihan
5. Direktorat Penyuluhan
6. Kementerian Lingkungan Hidup
7. Balai Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
8. Staf Program studi Pemuliaan Tanaman, IPB
9. Staf Program studi Teknologi Benih, IPB
10. Staf Departemen Proteksi Tanaman, IPB
11. Staf Departemen Sosial Ekonomi Pertanian IPB
12. Staf HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
13. KEHATI
14. LSM (Bina Desa, Elsphat, Nastari, Aliansi Organis Indonesia, dll)
15. Produsen Benih
16. Media Massa
Jadwal Acara
08.30-09.00
Pendaftaran Ulang
09.00-10.30
Presentasi :
Moderator : Dr. Ir. Suryo Adiwibowo
Pemakalah : Petani (Ikatan Petani PHT Indonesia)
Pembahas :
Dr. Ir. Sriani Suji Prihati (PS. Pemuliaan Tanaman IPB)
Dirjen Tanaman Pangan : Ir. Sutarto Alimoeso, MM
Prof. Dr. Ir. Aunu Rauf (Dept. Proteksi Tanaman IPB)
Dr. Ir. Krisnani (HAKI-IPB)
10.30-12.30
Diskusi
12.30-13.00
Kesimpulan dan Penutupan
13.00-14.00
Makan siang